A.
Latar Belakang
Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19)
merubah tatanan sosial di seluruh masyarakat. Masifnya penyebaran Virus Corona
menuntut upaya seluruh pihak untuk mencegah penularannya, masyarakat diimbau
bahkan dipaksa untuk tinggal di rumah termasuk bersekolah dan bekerja
dianjurkan untuk dilakukan di rumah saja. Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa
kondisi kehidupan masyarakat saat pandemi COVID-19 sudah bukan normal lagi
namun new normal yang berarti bahwa perubahan perilaku untuk tetap menjalankan
aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna
mencegah terjadinya penularan COVID-19. WHO
melalui Kepala BNPB sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19, Doni Monardo
menyampaikan beberapa indikator yang harus dipatuhi negara dalam menerapkan new
normal sebagai berikut :
1. Tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau
semaksimalnya mengurangi penularan dengan cara memberlakukan beberapa protokol seperti wajib
menggunakan masker, wajib menjaga kebersihan (cuci tangan dan hand sanitizer),
hingga pembatasan pengunjung di sejumlah tempat
2. Menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi
adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan
COVID-19.
3. Surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok
kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan
tes masif.
Penerapan new
normal ini mencakup seluruh bidang kehidupan, tidak terkecuali dalam dunia pelatihan,
khususnya pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kompetensi ASN yang
mencakup knowledge, attitude dan skill akan terwujud
manakala penyelenggaraan kegiatan pelatihan
terutama dalam proses pembelajaran terlaksana
secara efektif dan efisien. Sebab melalui proses
pembelajaran inilah transfer dan transform pengetahuan yang
berimplikasi pada perubahan perilaku dilakukan. Akan tetapi dalam
suasana new normal, penyelenggaraan kegiatan pelatihan yang mengutamakan
sinergitas seluruh komponen yang ada dalam proses pembelajaran akan mendapatkan
tantangan yang luar biasa. Salah satunya adalah adaptasi peran widyaiswara
dalam kegiatan pembelajaran yang harus tetap mengutamakan kualitas pengajaran
meskipun dengan berbagai keterbatasan proses pendidikan, pengajaran dan
pelatihan (dikjartih) dalam suasana new normal yang harus mengutamakan
protokol kesehatan.
B.
Rumusan Masalah
Widyaiswara sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 22
tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya adalah
suatu jabatan fungsional yang mempunyai tugas pokok mendidik, mengajar, melatih
dan melakukan evaluasi dan pengembangan pelatihan pada lembaga pelatihan
pemerintah. Hal ini jelas menunjukkan bahwa widyaiswara memiliki peran yang
sangat strategis dalam keberhasilan penyelenggaraan pelatihan. Widyaiswara
dituntut professional dalam mengelola kelas, menciptakan suasana pembelajaran
yang menyenangkan sehingga seorang widyaiswara dapat berperan sebagai fasilitator,
motivator, inspirator, inovator, dinamisator dan role models dalam
bidang pelatihan klasikal maupun non klasikal. Agar terjamin profesionalimenya
maka Widyaiswara harus kompeten dalam bidangnya dan harus memiliki peran sangat penting dalam
mewujudkan kualitas pembelajaran pada suatu pelatihan. Sementara
kualitas pembelajaran merupakan sebagai penentu dari kualitas Pendidikan namun
dalam kondisi new normal, kualitas pembelajaran ini akan susah untuk
diperoleh dengan maksimal. Untuk itu peran widyaiswara dalam pengembangan kompetensi
aparatur sipil negara agar semakin berkualitas dan berkompeten sangat
dibutuhkan.
Dalam era new
normal ini, dimana setiap sendi kehidupan harus dilakukan “lockdown” sebagai
upaya untuk mengurangi penyebaran Virus Corona penyebab pandemi COVID-19,
memberikan tantangan tersendiri pada peran widyaiswara dalam menyampaikan
pembelajaran kepada aparatur sipil negara. Berbagai penelitian yang
memperkirakan bahwa masa depan pemerintahan akan mengalami disrupsi di semua sektor,
menguatnya artificial intelligence, penggunaan big data dan
interaksi pelayanan online ternyata sudah terjadi saat ini serta harus
dipahami, dipelajari dan dilaksanakan oleh seluruh ASN. Ditambah dengan
tuntutan flexible work arrangement yang memaksa setiap ASN agar tidak
terlalu banyak interaksi fisik di kantor sehingga istilah Working From Home,
zoom meeting, dan lain sebagainya menjadi istilah umum dalam dunia
pemerintahan, Selain itu visi pemerintah untuk
menciptakan birokrasi berkelas dunia menjadi semakin tidak mudah dan penuh tantangan
karena ciri birokrasi Indonesia yang sering bersifat careless,
mengerjakan yang rutin, silo/ego sectoral dan tertutup membuat upaya flexible work arrangement akan
semakin menghambat pencapaian visi pemerintah tersebut. Oleh karena itu
peningkatan peran widyaiswara sangat dibutuhkan dalam menghadapi persoalan birokrasi masa depan
dalam suasana new normal saat ini
C.
Alternatif Solusi
Untuk menjawab
tuntutan perubahan dalam dunia ASN, birokrasi pemerintah serta peningkatan
kapasitas ASN dan birokrasi pemerintah di Indonesia dalam era new normal
ini, widyaiwara harus mau dan mampu untuk berubah. Sebagaimana disebutkan
diatas bahwa widyaiswara adalah guru bangsa yang dituntut
professional dalam mengelola kelas, menciptakan suasana pembelajaran yang
menyenangkan dan dapat berperan sebagai fasilitator, motivator, inspirator,
inovator, dinamisator dan role models. Untuk itu perlu berbagai
upaya peningkatan peran widyaiswara diantaranya melalui upaya adaptasi terhadap
perkembangan dunia di masa new normal saat ini.
Widyaiswara
harus adaptif terdapat tuntutan cara kerja PNS dalam era new normal
yaitu :
1. Bureaucracy
operational efficiency.
Untuk mewujudkan efisiensi dalam pelaksanaan birokrasi di Indonesia,
widyaiswara harus menjadi motor penggerak untuk merubah mindset ASN yang
sebelumnya tidak efektif bekerja, membuang waktu, boros dan kurang peduli (careless)
dengan birokrasi yang melayani masyarakat secara prima menjadi mindset ASN yang
cepat, tepat, efektif dan efisien dalam pelayan publik terutama pada saat new
normal saat ini yang menuntut masyarakat beraktivitas fisik seminimal
mungkin. Peran widyaiswara sebagai motivator, inspirator dan bahkan role
model akan efektif dalam mewujudkan tata kerja PNS ini.
2. Digital
Literacy. Perkembangan
dunia yang sangat pesat saat ini memaksa seluruh masyarakat, termasuk ASN harus
bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Revolusi Industri 4.0 yang merubah
segala hal menjadi internet of things membuat ASN harus memahami
teknologi digital, untuk itu digital literacy menjadi keniscayaan saat ini.
Widyaiswara harus bisa mengambil peran sebagai fasilitator dan inovator dalam
perkembangan teknologi ini baik dalam pelatihan maupun dalam kegiatan kerja ASN
sehingga bangsa Indonesia dapat bersaing kompetitif dengan komunitas
internasional, terutama dalam era new normal saat ini dimana teknologi
informasi menjadi tulang punggung dalam segala hal.
3. Agile
Mindset. Perubahan
mindset ASN yang saat ini masih terkesan mengerjakan
yang rutin, silo/ego sectoral dan tertutup serta bekerja santai harus
segera diubah, Dunia sedang berlari kencang untuk bergerak maju dan merubah
semuanya menjadi cepat, sederhana, efektif dan efisien terutama dalam era new
normal saat ini. ASN Indonesia yang masih bermindset lama akan tergilas dan
pada akhirnya dianggap tidak berguna. Untuk mencegah hal tersebut, widyaiswara
harus berperan sebagai motivator, inspirator, innovator dan role
model bagi ASN merubah mindset dalam bekerja menjadi lebih cepat, lincah
dan inovatif dengan tujuan
utama pelayanan prima bagi seluruh masyarakat dan kemajuan bangsa.
4. Public
service responsiveness.
ASN sebagai pelayan masyarakat di era new normal ini harus bekerja dan
bertindak secara new normal pula. ASN tidak bisa bekerja lagi seperti business
as usual apalagi berprinsip Asal Bapak Senang, namun harus merubah pola
pikir dan pola tindak sebagai ASN yang melayani masyarakat dengan responsif, cepat,
tepat dan memuaskan. Hal ini kembali pada efektivitas dan efisiensi pekerjaan
yang memang sangat dibutuhkan dalam era pandemi COVID-19 saat ini. Untuk itu
widyaiswara harus menjadi fasilitator, motivator,
inspirator, inovator, dinamisator
dan role models bagi seluruh ASN untuk mananamkan budaya pelayanan
publik ini saat proses belajar mengajar melalui ASN Corporate University,
maupun dalam dunia kerja ASN sehingga kualitas ASN akan meningkat dan bisa
bersaing dalam perubahan dunia saat ini.
5. Integrated and Flexible Working
Methods. Bekerja di kantor dalam jam
kerja yang tetap dan rutin saat ini bukan masanya bagi ASN. Pandemi COVID-19
memunculkan kondisi new normal yang membuat setiap individu untuk
membatasi diri dalam berinteraksi
fisik, sehingga bekerja di rumah adalah keniscayaan. Oleh karena itu proses
bisnis ASN akan dipaksa berubah dengan lebih mengandalkan teknologi informasi
dan efektivitas dalam bekerja dengan tidak melihat lagi rutinitas dan jam kerja
dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu widyaiswara harus menjadi fasilitator, motivator, inspirator, inovator, dinamisator dan role models dalam perubahan ini, yang menutut
widyaiswara juga harus merubah diri untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Berbagai upaya, seperti pembelajaran online, distance learning, efektivitas
Learning Management System (LMS) dan metode-metode lain dipergunakan
untuk mempermudah proses belajar mengajar dan menyesuaikan dengan Integrated
and Flexible Working Methods ini, dengan tujuan utama merubah pola pikir dan pola kerja ASN menjadi
lebih baik.
Oleh karena itu
widyaiswara di masa new normal ini harus mampu merubah diri dan mindset
dengan selalu mengudate pemahaman serta sharing knowledge dengan membangun
jejaring sebagai sarana berbagi ilmu dan berbagi pengalaman dan permasalahan
yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN dan profesi Widyaiswara
secara mandiri sehingga dapat selalu inovatif dan adaptif dalam perkembangan
dunia saat ini.
@agbp.2020
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar apapun