Sebelum terjadi gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Palu, gempabumi di Lombok menjadi gempabumi yang sulit dipahami. Kejadian yang berulang, dengan besaran naik-turun, membuat kita seolah “mati langkah” menghadapinya. Pada hari Minggu, 29 Juli 2018 gempabumi sebesar M 6,4 terjadi di Sembalun dan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain gempa susulan yang terjadi di bawah magnitude 5, beberapa gempa besar juga terjadi menyusul gempa yang pertama, diantaranya M 7.0 pada hari Minggu, 05 Agustus 2018 di Bayan, Lombok Utara; selanjutnya dua kali gempabumi susulan M 6,3 dan M 6,9 pada hari Kamis tanggal 9 Agustus 2018.
Hiruk pikuk penanganan darurat bencana pun telah usai. Proses transisi darurat ke pemulihan sedang berlangsung. Pemerintah memutuskan, tanpa hunian sementara. Atas proses penanganan darurat bencana tersebut, banyak sekali pelajaran yang dapat dapati, serta masukan penting untuk pelaksanaan penanganan darurat yang lebih baik bisa kita laksanakan. Berbagai hal tersebut terangkum dalam Buku Pembelajaran Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Lombok yang disusun oleh para peneliti dari BNPB dan instansi terkait penanggulangan bencana di Indonesia.
Buku silakan didownload di sini
@agbp.2020
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar apapun