Bukan rahasia umum lagi jika Indonesia
sering dilanda oleh bencana alam, hal ini diakibatkan letak geografis Indonesia
yang dilalui oleh zona cicin pasifik dan sabuk allpide serta adanya pertemuan
lempeng-lempeng tektonik yang membuat Indonesia sangat rentan terhadap bencana
alam, seperti gempa bumi, gunung meletus, bahkan tsunami, selain bencana alam
yang diakibatkan oleh pertemuan lempeng bumi, terdapat pula bencana yang
disebabkan oleh manusia ataupun faktor alam lainnya seperti contohnya : tanah
longsor, banjir, angin puting beliung, kebakaran hutan, dsb.
Akhir-akhir ini Indonesia sering dilanda
bencana alam, sehingga semua masyarakat yang terindikasi terkena bencana di
haruskan melakukan mitigasi. mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi resiko
bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan
kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana. mitigasi dilakukan untuk mengurangi
resiko kerugian baik korban jiwa maupun kerugian harta benda yang dapat
mempengaruhi kehidupan dan kegiatan manusia.
Ditengah wabah penyakit yang disebabkan oleh
virus SARS-COV-2, BNBP mencatat data per 10 April 2020 total bencana yang
terjadi sebanyak 1.069, bencana hidrometeorologi masih menjadi dominan, seperti
banjir yang berjumlah 388 kejadian, angin puting beliung 320, tanah longsor
243, serta kebakaran hutan dan lahan sebanyak 109 kejadian. Dari peristiwa
tersebut menimbulkan kerusakan lebih dari 16 ribu dengan rincian : rusak berat
3..554 unit, rusak sedang 2.489, dan rusak ringan sebanyak 10.331 kejadian.
Dari berbagai bencana tersebut memiliki tantangan yang cukup berat dalam
menanggulangi bencana di tengah pandemi ini, dalam tantangan tersebut
diperlukan adanya jalur ganda, disamping untuk fokus dalam penanganan covid-19
juga diperlukan untuk menyiapkan penyusunan mekanisme sumber daya untuk
mengantisipasi dan penanganan bencana alam dalam situasi pandemi
covid-19.
Upaya mitigasi memerlukan persepsi yang sama
dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun dari unsur masyarakat. mitigasi
bencana juga memerlukan pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan mitigasi yang
dapat dituangkan dalam bentuk standar pelaksanaan atau kebijakan.
penyelenggaraan mitigasi bencana ini dapat dilakukan dalam beberapa langkah
teknis agar dapar tersampaikan ke masyarakat sehingga fenomena ini dapat
teratasi secara tepat dan tidak menimbulkan kekhawatiran dalam masyarakat.
Langkah teknis dalam mitigasi yang perlu dilaksanakan yaitu : Pertama, Pemetaan Wilayah. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan akses keluar masuk yang sangat terbuka, sehingga dilakukan mitigasi yang sesuai dengan keadaan di sana.
Kedua Pemantauan, Dengan Memantau
Perkembangan Mobilitas Penduduknya.
Ketiga Penyebaran Informasi, hal ini menjadi
perlindungan masyarakat dari risiko ancaman bahaya, jika informasi akurat dari
sumber yang terpercaya dan disampaikan secara cepat dan tepat kepada
masyarakat.
Ke Empat Sosialisasi dan Penyuluha,
Mensosialisasikan tentang pentingnya mitigasi bencana terhadap masyarakat dapat
mengurangi resiko kerugian dan dapat mengurangi korban didalam bencana,
Sosialisasi dan Penyuluhan ini dapat dilakukan melalui pendidikan serta
kegiatan-kegiatan sosialisasi dari dinas-dinas terkait.
Walaupun mitigasi bencana telah dilkaukan
dengan baik, hal ini tidak menutup kemungkinan terhadap setiap ancaman dari
bencana tersebut. Oleh karena itu masyarakat harus tetap siap siaga dan selalu
menjaga kesehatan, serta secara aktif mencari informasi tentang standar-standar
mitigasi guna meminimalisir risiko.
Penulis : Tiyas Rubiyanti
Sumber : https://www.kompasiana.com/tiyasrubiyanti2628/5fccd5988ede487623719c83/upaya-mitigasi-bencana-di-tengah-pandemi-covid-19
Foto :
- https://video.antaranews.com/preview/2020/10/ori/fm_PEMKAB-TEMANGGUNG-LATIH-PENYANDANG-DISABILITAS-DALAM-MITIGASI-BENCANA.jpg
- https://img.inews.co.id/media/600/files/inews_new/2020/11/14/14_sosialisasi_bencana.jpg
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar apapun