Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan bencana di Indonesia, sekolah aman bencana harus diwujudkan. 10 langkah berikut adalah turunan dari 3 pilar dan indikator minimal dari Juknis (petunjuk teknis) tentang SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana). 10 langkah ini adalah batas minimal yang harus dilakukan oleh sekolah.
Apa saja 10 langkah tersebut :
1. Persiapan dan konsolidasi dengan pihak sekolah.
Pada langkah ini, sekolah harus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara program. Bisa dari instansi-instansi seperti Plan International Indonesia, atau Kemendikbud, atau mungkin sekolah sendiri yang punya inisiatif untuk menggelar program secara mandiri.
2. Pengkajian dan penilaian mandiri di awal program.
Bahasa lain dari langkah ini adalah self-assessment. Sebelum kita merancang sebuah program, kita harus tahu betul dong potensi dan kapasitas yang tersedia. Bencana apa saja yang jadi ancaman di sekolah kamu? Apakah itu rentan? Apakah keahlian SDM (Sumber Daya Manusia) yang tersedia sudah memadai? Dan lain-lain.
3. Pelatihan untuk guru, tenaga kependidikan lainnya, serta komite sekolah.
Pelatihan tidak selalu harus mengeluarkan biaya. Ketika seorang guru memanfaatkan sisa waktu 5-10 menit jam pelajarannya untuk melakukan simulasi ringan gempabumi misalnya, ini sudah termasuk pelatihan. Tidak selalu mahal. Jadi, berbicara mengenai pelatihan, idealnya, pendidikan kebencanaan harus selalu diulang-ulang dan tidak dibatasi dua kali setahun.
Hal lain yang harus digarisbawahi adalah seluruh warga sekolah harus terlibat, baik itu siswa, guru, komite, organisasi yang ada di sekolah, bahkan hingga satpam dan petugas kantin. Bencana mengintai semua pihak dan bukan tidak mungkin bencana yang lain akan terjadi jika kita tidak berhasil mengedukasi seluruh lapisan masyarakat. Contohnya adalah pegawai kantin. Jika kita tidak mengedukasi pegawai kantin dengan baik, bisa jadi mereka akan panik ketika bencana terjadi dan menimbulkan bencana lain, yaitu kebakaran.
4. Pelatihan untuk peserta didik.
Setelah kita mengedukasi guru, karyawan, dan warga sekolah lainnya, kita harus mendidik peserta didik kita, yaitu para murid.
5. Pengkajian risiko bencana bersama, termasuk dengan peserta didik.
Kenali risiko di daerah sekolahmu. Ingat terus lokasi-lokasi yang rawan ada barang jatuh atau pecah. Contohnya seperti tanggan atau lemari kaca.
6. Penyusunan rencana aksi dan pembentukan tim siaga bencana.
Manajemen bencana di sekolah berbicara tentang pembagian tugas para warga sekolah ketika bencana terjadi. Apa yang harus kepala sekolah lakukan? Siapa yang bertanggung jawab untuk mengecek keadaan anggota kelas? Siapa yang bertanggung jawab untuk menjaga bangunan sekolah setelah terjadi bencana supaya tidak terjadi penjarahan?
Tapi, jangan salah loh. Semua warga sekolah bisa ikut. Semua, bahkan hingga anak-anak SD pun masih bisa ikut. Tentu saja tergantung dengan kadar mereka. Anak-anak pramuka dan dokter cilik bisa ditugaskan untuk mengobati luka dan memberi pertolongan pertama. Ketua kelas bisa ditugaskan untuk memberikan informasi dan mengecek kelengkapan anggotanya. Satpam bisa ditugaskan untuk menjaga reruntuhan sekolah agar tidak ada penjarahan.
7. Penyusunan prosedur tetap untuk masa pra, saat, dan paska bencana.
Apa yang harus dilakukan sebelum, ketika, dan setelah bencana terjadi? Rundingkan, rumuskan, dan sepakati bersama oleh segenap elemen masyarakat sekolah.
8. Melakukan simulasi teratur sebanyak 2 kali setahun.
Sebenarnya program ini tidak dibatasi jumlahnya. Hanya saja, pelaksanaannya harus berkesinambungan dan terus-menerus. Mungkin untuk simulasi yang bersifat masal bisa dilakukan 2 kali setahun. Namun, simulasi kecil-kecilan bisa dilakukan kapanpun dan oleh siapapun.
9. Melakukan penilaian mandiri dan pengawasan secara rutin.
Setelah sekian banyak simulasi, penyuluhan, dan edukasi, sekarang saatnya kita menilai sejauh mana kita sudah siap? Kalau masih ada yang kurang, tandai dan jadikan bahan evaluasi. Selain itu, pengawasan dan perawatan alat-alat secara rutin itu perlu. Apakah tanda evakuasinya masih tertancap benar? Apakah alat pemadamnya masih ada di tempatnya? Kurang lebih seperti itu.
10. Melakukan evaluasi pelaksanaan.
Setelah melakukan serentetan langkah diatas, mulailah menilai dengan mandiri berdasarkan instrumen yang terdapat pada Petunjuk Teknis (Juknis) SMAB (Sekolah/Madrasah Aman Bencana). (RG)
Sumber :
https://siagabencana.com/2/post/10-langkah-utama-pembangunan-sekolah-tangguh-bencana
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar apapun